Home » » Jurnalisme Itu

Jurnalisme Itu

Posted By Ivan Kavalera on Sabtu, 14 Maret 2009 | Maret 14, 2009

Khalayak umum seringkali menjumpai istilah jurnalisme, jurnalistik dan jurnalis. Sepintas kelihatan sama, yakni berkaitan dengan apa yang sering disebut dunianya wartawan. Tetapi, mereka tidak sedikit yang justru bingung dan sulit membedakan makna dari tiga istilah tadi.

Gampangnya, jurnalisme dapat diartikan secara umum sebagai ”dunia kewartawanan”, sedangkan jurnalistik adalah “ketrampilan/kecakapan menjadi wartawan”, adapun ”jurnalis” menjadi sebutan lain dari ”si wartawan”.
Kalau menengok sejarahnya, maka dunia kewartawanan dalam teori klasik mengambil dari bahasa latin kuno yang asalnya kata ”Diurna” lantaran konon di zaman Yunani kuno ada media massa pertama bernama ”Acta Diurna”.


Kata ”Diurna” tersebutlah yang kemudian oleh masyarakat Eropa disebut menjadi ”Journal” dalam bahasa Inggris, atau ”Jurnal” (bahasa Belanda), atau ”de Journale” (bahasa Perancis). Bagi masyarakat Indonesia istilah Jurnal lebih dikenal akrab, yang maknanya antara lain ”laporan”.
Namun, dunia kewartawanan mensyaratkan bahwa jurnal (laporan) yang dibuat oleh wartawan yang memiliki ketrampilan/kecakapan harus dipublikasikan melalui sarana yang pada gilirannya disebut media massa. Sementara itu, laporannya tersebut dikenal sebagai ”berita” (news).


Berita inilah yang membedakan dengan berbagai jenis laporan lainnya. Berita harus dipulikasikan melalui media massa, atau ada sarana yang membuat publik mengetahuinya. Bahkan, berita harus memiliki sifat ”menyajikan sesuatu yang baru” atau setidak-tidaknya menyangkut ”hal baru untuk menjelaskan sesuatu yang sebelumnya telah diketahui umum”. Itu sebabnya, berita disebut juga ”news” (bahasa Inggris) yang merupakan kosa kata latin ”nuvo” yang artinya ”baru”.
Pada prakteknya, khalayak juga senantiasa menantikan apa yang disebut berita lantaran ingin mengetahui tentang sesuatu yang baru. Kalau media massa gagal menyajikan unsur kebaruan, maka masyarakat sering menyebut sajiannya ”berita basi”.
Sementara itu, wartawan yang memiliki ketrampilan/kecakapan dalam prosesnya membuat berita disebut juga sedang melakukan ”peliputan” atau sering disebut juga ”reporting” (bahasa Inggris). Makna dan pada prakteknya, reporting sama dengan ”jurnal”.
Kemudian, wartawan yang melakukan proses peliputan masing-masing memiliki bidang sesuai dengan kebijakan lembaga media massa tempatnya bekerja. Secara umum, wartawan melakukan proses peliputan dengan melakukan wawancara, menelaah data, dan mencari informasi lain yang disajikannya dalam bentuk tulisan.


Hasil liputannya itulah yang kemudian disajikan sesuai karakter masing-masing media massa. Dalam media cetak (press) dikenal dengan sebutan berita tulis atau berita foto (kalau berupa gambar), sedangkan di radio mendapat sebutan berita suara (audio). Adapun di televisi disebut tayangan berita suara dan gambar (audio visual).
Dalam perkembangannya sejauh ini, wartawan juga sering melakukan liputan khusus yang disebut liputan selidik (investigative reporting) lantaran ada topic tertentu dalam penilaian pemegang kebijakan di satu media massa dianggap perlu dilaporkan secara khusus. Misalnya, kasus penyalahgunaan wewenang Presiden Nixon di Amerika Serikat (AS) yang dikenal dengan sebutan “Watergate”, atau skandal sex Presiden AS, Bill Clinton dengan sekretaris magang bernama Monica Lewinsky yang sempat menyita perhatian publik dunia.
Peliputan Selidik (investigative reporting) dan Jurnalistik Sastra (literacy journalism) hingga saat ini posisinya sering ditempatkan secara dilematis atau mendua, di antara sesuatu yang dianggap hebat dan dicerca.


Banyak orang –termasuk di kalangan pers—menempatkan peliputan selidik sebagai pekerjaan yang hebat karena proses dan hasil kerja yang harus ditempuh oleh wartawan sebagai pelaku liputan relatif sulit, memakan waktu dan dana. Bahkan, wartawan yang terlibat seringkali harus berhadapan dengan apa yang dinamakan “konflik kepentingan” (conflict of interest) dari berbagai pihak.
Konflik kepentingan itulah yang membuka peluang bahwa proses dan hasil kerja dari peliputan selidik menjadi sering dicerca anggota masyarakat –juga oleh para wartawan lain—karena dampak dari berita yang dipublikasikan senantiasa “memakan korban”, bahkan tanpa ampun.
Oleh karena itu ada sejumlah “kalimat mutiara” tentang peliputan selidik, antara lain:
“Wartawan peliputan selidik memiliki kecenderungan seperti ikan piranha, mereka akan mengejar apa saja yang mengeluarkan darah.” (Ben J. Wattenberg)
“Jurnalisme tidak bekerja seperti senapan. Jurnalisme bekerja lebih mirip mortir.” (Murray Kempton)
Salah satu contoh dari peliputan selidik hingga saat ini adalah keberhasilan Bob Woodward dan Carl Bernstein yang “memakan” Presiden Amerika Serikat (AS) Richard Nixon, sehingga harus “rela” mundur dari kursi kepresidenan, dan digantikan oleh Gerald Ford pada 9 Agustus 1974. Padahal, upaya Woodward dan Bernstein untuk mengungkap kasus “Watergate” dimulainya pada medio Juni 1971.
Usai peliputan selidik itu, dunia pers –terutama di AS—seperti kerasukan apa yang dinamakan “menggugat kembali kebebasan pers atas dasar liberalisme informasi.” Apalagi, di AS sejak awal 1970 pertumbuhan industri pers menimbulkan persaingan yang makin tajam. Dan, peliputan selidik adalah salah satu resep untuk meraih oplah terbesar. Repotnya, insan pers di sejumlah negara –termasuk di Indonesia-- ada yang berkiblat tentang kebebasan pers di AS secara hitam putih, sehingga sering terkesan membabi-buta.
Padahal, peliputan selidik telah berlangsung sejak lama. Peliputan semacam itu dalam sejarah pers dunia sudah ada jauh sebelum era Woodward dan Bernstein. Oleh karena itu, masyarakat umum dan kalangan pers sering melontarkan, “Peliputan selidik dalam perjalanannya demi kepentingan publik atau justru kepentingan bisnis pers?.”
PELIPUTAN BERMETODA ILMIAH
Professor Leonard Sellers, Guru Besar Ilmu Komunikasi/Jurnalistik di Universitas San Fransisco (AS), mengemukakan: “Wartawan peliputan selidik adalah wartawan yang berusaha menyingkapkan informasi yang sengaja ditutup-tutupi, karena informasi tersebut melanggar hukum atau etika.”
Berdasarkan dari pendekatan yang diajukan oleh Prof. Sellers, maka terkesan bahwa peliputan selidik tidaklah terlampau sulit. Padahal, banyak wartawan sulit menjalaninya. Bahkan, tak sedikit pula para pemimpin redaksi yang sangat selektif untuk menugasi wartawannya melakukan liputan selidik, dan mereka menyerahkan hal ini kepada yang benar-benar ahli.
Pada kenyataan di lapangan jurnalistik, wartawan liputan selidik sedikit-banyak atau terasa ataupun tidak harus memahami dan menjalani tahapan yang dari pendekatan ilmu pengetahuan dikenal dengan istilah Metoda Ilmiah.
Wartawan peliputan selidik sah-sah saja bergaya “cuek” (acuh tak acuh) dan tahapan kerjanya terkesan serabutan. Namun, jika ditilik lebih jauh lagi, mereka justru menjalani satu kaidah metoda ilmiah yang antara lain memiliki tahapan:
1. Mencari/mendapatkan masalah.
2. Memfokuskan permasalahan inti melalui observasi/wawancara.
3. Menyusun hipotesa/asumsi untuk menentukan motif dan latar belakang masalah inti.
4. Mengkaji, memilah, dan menyusun keterkaitan data/informasi.
5. Menulis hasil temuannya dengan kaidah jurnalistik. Dalam menjalani metoda tersebut, wartawan peliputan selidik sering berhadapan dengan sejumlah bahaya berupa sulitnya mencari nara sumber yang mau “buka mulut”, namun ada kalanya banyaknya nara sumber yang terlalu ingin memberikan informasi tanpa nilai apapun.
Banyaknya nara sumber –terutama di bidang politik, atau politik-ekonomi-- yang ingin “berbagi” informasi, bagi warawan tersebut perlu diwaspadai karena mereka lebih banyak yang sekedar mencari kepentingan pribadi. Sementara itu, nara sumber bernilai cenderung tersembunyi di antara hiruk-pikuknya gosip yang terus berhembus.
Selain itu, nara sumber penting untuk mengungkap permasalahan dalam peliputan selidik seringkali merasa harus sembunyi karena merasa memiliki banyak informasi, namun mereka “tidak memiliki restu” dari pihak yang lebih tinggi.
Istilah “dengan restu” (by authority) itulah yang dicatat William L. Rivers dan Cleve Mathews dalam buku “Ethics for the Media” terbitan Prentice-Hall Inc, New Jersey, (AS) pada tahun 1988 sebagai sesuatu yang justru mengawali keberanian pers AS untuk menembus birokrasi informasi dengan menerapkan apa yang kemudian dikenal sebagai Peliputan Selidik (Investigative Reporting).
Awalnya, Benjamin Harris di tahun 1690 menerbitkan artikel pertama dan terakhirnya bertitelkan “Public Occurrences, Both Foreign and Domestic” yang intinya melontarkan kritik tentang keberadaan paham kolonialisme di Amerika.
Artikel tersebut membuat marah para petinggi, termasuk “General Court of Massachusetts” (setingkat Gubernur Jenderal zaman kolonial Belanda) sehingga surat kabar Benjamin Harris dibreidel dengan alasan “meresahkan masyarakat”.
Keadaan semacam itu berlangsung cukup berkepanjangan di AS, sehingga pada tahun 1721 James Franklin –kakak kandung Benjamin Franklin (1706-1790) ilmuwan dan penulis yang pernah menjadi Presiden AS—menerbitkan surat kabar “New England Courant” yang sejak terbit sudah menyuarakan sikap oposan kepada Pemerintah AS dengan alasan “demi tegaknya jurnalisme perjuangan.”
Akibat dari sikap tersebut, James Franklin sempat mendekam di penjara untuk beberapa lama. Namun, sikapnya ibarat “bensin dalam api semangat pers AS” karena perkembangan pers bebas dengan pola peliputan selidik kian menjamur. Bahkan, wartawan mulai mengembangkan pola pemberitaan yang cepat, akurat, lengkap, dan cenderung “memakan korban.”
Sekalipun demikian, gaya kebebasan pers ala “cowboy” seringkali menjadi “kebablasan” (keterusan) dan meresahkan. Oleh karena itu, Presiden AS Theodore Roosevelt pada tahun 1906 pernah melontarkan kritik: “Penulis yang sibuk mengais-ngais keburukan masyarakat hingga lupa untuk melihat keadaan sekelilingnya.”
Roosevelt, yang juga penulis dan petualang di alam bebas, melontarkan kritik tersebut kepada David Graham Phillip yang secara berseri menulis tentang sejumlah keburukan anggota senat yang dituangkan dalam artikel bertitel “The Treason of the Senate.”
Gejala perdebatan tersebut ditangkap oleh Webster –pakar bahasa, penulis kamus—yang menuliskan istilah “muckrake” untuk mengartikan: “mencari-cari, menyoroti, atau menunjukkan adanya korupsi, dengan bukti nyata atau hanya berdasarkan dugaan, oleh publik dan badan usaha.”
Sementara itu, kalangan pers AS pada era Roosevelt justru banyak yang membenarkan sikap presidennya yang lebih menyukai sistem pengawasan pers secara seimbang dengan mengutamakan kepentingan semua pihak. Kala itu, Roosevelt memang dikenal sebagai Presiden AS yang dekat, bahkan akrab dengan pers. Buktinya, semua anggota Korps Wartawan Kepresidenan AS dapat bermain-main dengan cucu Roosevelt di Gedung Putih.
Namun, banyak wartawan AS yang kemudian –pasca-Roosevelt—berpendapat: “Kini masalahnya sudah berubah. Apakah semua Presiden bisa akrab dengan pers seperti Roosevelt?”
Bahkan, secara lebih tegas Joseph Alsop pernah mencatat: “Semua pemerintahan menyebarkan dusta, bahkan beberapa di antaranya berdusta lebih banyak daripada yang lain.” Inilah salah satu puncak ungkapan jenis pekerjaan di kalangan wartawan peliputan selidik di AS.


Sementara itu, Albert L. Hester selaku wartawan senior dan pakar ilmu komunikasi dari Universitas Georgia (AS) yang menaruh minat terhadap perkembangan pers di negara-negara berkembang mengemukakan bahwa peliputan selidik cenderung lebih sulit dilakukan bila sistem pers menjadi bagian yang erat menyatu dengan pemerintahan nasional.
“Meskipun di Dunia Ketiga pers terpisah dari pemerintah nasional, namun ide untuk benar-benar melakukan ‘penyelidikan; menjadi sesuatu yang selalu mengernyitkan kening,” catatnya dalam buku “Handbook for Third World Journalists”, terbitan The Center for International Mass Communication Training and Research, Universitas Georgia, pada 1987.
Walaupun demikian, menurut Hester, peliputan selidik di negara berkembang tetap dapat dilakukan. Bahkan, wartawan peliputan selidik di negara berkembang seringkali memiliki kegigihan yang tak kalah dibanding rekan mereka di negara yang lebih mapan.
Lebih jauh, Hester membedakan peliputan selidik dengan peliputan biasa. Hal itu disusunnya atas dasar bahwa peliputan selidik adalah:
1. Biasanya dilakukan dengan pikiran bahwa hasilnya akan menimbulkan satu tindakan dengan asumsi dasar: “Perubahan harus dilakukan.” Namun, peliputan selidik ada kalanya justru memperteguh apa yang sudah dilakukan dan dihargai oleh masyarakat.
2. Biasanya format laporan (tertulis maupun foto) peliputan selidik lebih panjang dan memerlukan waktu penyelesaian lebih panjang, serta dana lebih banyak.
3. Biasanya peliputan selidik memerlukan kesatuan pendapat di kalangan manajemen lembaga pers dimana wartawan peliputan selidik bekerja. Hal ini banyak berkaitan dengan risiko tanggung jawab yang pada akhirnya harus ditanggung.
4. Biasanya peliputan selidik juga menyangkut “paket promosi” dari media massa sebagai satu bagian dari wujud pers industrialis.
5. Biasanya peliputan selidik akan memanfaatkan pula foto dan illustrasi guna mempermudah pemahaman masyarakat untuk menerima sesuatu yang sulit diterima akal, atau dengan kata lain mengungkap fakta, data, dan informasi dengan berbagai cara agar hasil liputan menjadi akurat dan lengkap.
6. Biasanya para redaktur dan penananggungjawab peliputan selidik lebih melibatkan wartawan terbaiknya, karena kegiatan ini senantiasa dianggap berisiko dan memerlukan kreativitas tinggi.
Al Hester dalam serangkain catatannya itu paling tidak menyiratkan bahwa mereka yang terlibat dalam peliputan selidik –wartawan, redaktur, hingga pemimpin redaksi-- senantiasa sepakat bahwa yang mereka kerjakan adalah kerja tim (team work) yang penuh risiko yang memeras keringat, menghabiskan waktu dan dana.
Selain itu, peliputan selidik senantiasa mementingkan “proses” dan “hasil” dalam posisi yang sama pentingnya, sehingga mereka yang terlibat harus benar-benar orang yang terlatih bekerja di bawah tekanan (under pressure person).
Peliputan selidik di negara berkembang, dalam penilaian Hester, terbuka peluangnya bila temanya berkaitan dengan permasalahan lingkungan hidup –seperti pencemaran, pemanfaatan pestisida, dan kebakaran hutan— ancaman musnahnya kebudayaan pribumi, urbanisasi, kedudukan kaum wanita, serta keluarga berencana.
PELIPUTAN SELIDIK BERETIKA
Wartawan peliputan selidik bernama Brit Hume pada tahun 1973 pernah berkomentar bahwa pekerjaan yang dilakukannya lebih banyak untuk mengungkap sejumlah “kebusukan” berkaitan dengan dusta dan korupsi. “Kebusukan itu harus dibongkar. Demi kepentingan masyarakat umum dan demi kepentingan kita sendiri,” tegasnya.
Dalam upaya mengungkapkan “kebusukan” tersebut, wartawan peliputan selidik pada tahap awal seringkali harus berhadapan dengan “konflik batin” akibat “konflik kepentingan”. Kepentingan di antara “kepentingan pribadi”, “kepentingan lembaga pers-nya”, “kepentingan publik”, dan “kepentingan nara sumber.”
Konflik semacam itu akan dengan mudah muncul, karena wartawan peliputan selidik lebih banyak harus “membuka sesuatu yang ditutup-tutupi”. Oleh karena itu, mereka untuk membuka kasusnya seringkali harus mendapatkan infomasi mulai dari cara “meminta”, “membeli”, “memaksa”, atau bahkan “mencuri” -nya.
Berangkat dari pekerjaan semacam itulah, wartawan peliputan selidik dituntut memiliki “etika di dalam maupun di luar etika”. Hal tersebut dapat diartikan bahwa mereka harus memiliki kreativitas untuk melakukan kegiatan pencarian data/informasi secara sah, dan bila harus melanggarnya, maka harus pula memiliki kreativitas lain guna menutupinya sekaligus mencari alasan yang jauh lebih cerdas dari kemungkinan tuduhan yang akan datang.
Untuk lebih memahami posisi tugas yang beretika di dalam maupun di luar etika, maka sejumlah wartawan peliputan selidik berpegang ke pendapat Edward R. Murrow:
“Agar meyakinkan, kita harus dapat dipercaya.
Agar dipercaya, kita harus dapat diandalkan.
Agar diandalkan, kita harus jujur.”
Sikap “meyakinkan, dipercaya, diandalkan, dan jujur” itulah yang sering diperankan oleh wartawan peliputan selidik. Dalam hal ini, mereka biasanya dengan mudah pula menilai apakah nara sumber yang ditemuinya memiliki kredibilitas atau tidak, berkompeten atau tidak, bahkan memiliki informasi penting atau tidak. Hal inilah yang oleh banyak orang disebut bahwa wartawan adalah penonton sekaligus pemain dari karakter kemanusiaan. Apalagi bagi wartawan peliputan selidik.
Dalam memainkan peran yang meyakinkan, dapat dipercaya, diandalkan, dan jujur, maka wartawan peliputan selidik dituntut mampu menempatkan dirinya bukan hanya sekedar “journalist” alias pelapor suatu peristiwa atas dasar kejadian/fakta. Namun, ia dituntut pula mampu menempatkan diri sebagai “agent” untuk menggali data/informasi penting, sekaligus menjadi “lobbyist” yang mampu bergaul dengan nara sumber penting.
Agar posisinya lebih luwes, wartawan peliputan selidik dalam mencari bahan berita/karangan khas/foto juga perlu memahami sejumlah kesepakatan dengan nara sumbernya. Kesepakatan itu antara lain berupa:
1. On the Record. Dalam hal ini wartawan dapat mengutip semua hal tentang nara sumber dan segala informasi yang dikemukakannya.
2. On Background. Dalam hal ini wartawan dapat mengutip semua hal menyangkut informasi yang diberikan nara sumber, namun jati diri nara sumber harus benar-benar dilindungi dengan alasan tertentu. Biasanya, wartawan cukup menyebutkan: “menurut sumber di Departemen X, …..”
3. On Deep Background. Dalam hal ini wartawan hanya dapat mengutip inti dari informasi yang didapatkan, tanpa dapat mengutip dalam kalimat langsung –dengan tanda kutip—informasi itu. Sementara itu, jati diri nara sumber harus dilindungi.
4. Off the Record. Dalam hal ini wartawan mendapatkan informasi yang sama sekali tidak boleh dipublikasikan dalam bentuk apapun. Bahkan, wartawan tersebut terikat etika untuk tidak mengembangkan informasi yang didapatkannya itu.
Empat kesepakatan di antara wartawan dengan nara sumbernya itu menjadi bagian etika pers yang senantiasa dijunjung tinggi. Dalam peran penuh “ikatan” –demikian wartawan sering menyebutnya—itu dapat diartikan sebagai “harga mati”.Namun demikian, pada perkembangannya banyak wartawan yang justru membatasi dirinya “hanya menerima kesepakatan nomor satu (On the Record) dan nomor dua (On Background)”, serta meninggalkan dua kesepakatan berikutnya. Mereka dengan berani langsung mengatakan, “Maaf, saya punya informasi lain” manakala ada nara sumber yang ingin menerapkan kesepakatan ketiga (On Deep Background) atau bahkan kesepakatan keempat (On the Record).
Mengapa wartawan itu bersikap demikian? Situasi dan kondisi semacam itu dilakukan oleh wartawan peliputan selidik untuk menghindari menerima informasi subyektif yang mengecoh. Oleh karena, kesepakatan untuk membuat berita hanya dengan mengetahui latar belakang tanpa ada nara sumber yang jelas menjadi “hal tercela, dan mengurangi kredibilitas” dari kaidah nilai-nilai jurnalistik bagi wartawan profesional. Hal ini pula yang antara lain melatarbelakangi sebagian besar Kantor Berita untuk menghindari publikasi berita tanpa nara sumber yang jelas.
“Katakanlah kebenaran, tetapi dengan membengkokkannya,” demikian pendapat Emily Dickinson menanggapi tentang pekerjaan politikus dan petugas hubungan masyarakat. Dan, hal ini pula yang senantiasa diwaspadai oleh wartawan peliputan selidik.
PELIPUTAN SELIDIK BERSASTRA
Dalam manajemen media massa modern ada istilah “proses dan hasil” peliputan selidik menempati posisi yang sama penting, karena keduanya adalah rangkaian pekerjaan yang penuh risiko dengan azas “demi kebenaran pers yang mengutamakan kepentingan publik”.
Bahkan, di kalangan pers ada guyonan sarkatis: “Jika saja ada orang lembaga pers yang menilai proses dan hasil pekerjaan peliputan –apalagi peliputan selidik— tidak dalam posisi penting, maka bisa dipastikan dia bukanlah bagian dalam sistem kerja jurnalistik atau bidang keredaksian, atau pun loper yang meneriakkan berita penting di keramaian jalan.”
Guyonan ala pers itu timbul, antara lain sebagai dampak dari pers industri yang seringkali menempatkan segi menarik keuntungan –sebagai bagian “hasil kerja” —menjadi lebih penting dibanding susah payahnya para wartawan –sebagai bagian “proses kerja” —berjungkir balik mecari bahan berita/karangan khas/foto.
Selain itu, pers dalam tatanan industri cenderung semakin menempatkan kolom iklan sebagai unsur pendapatan yang menopang kehidupan karyawan di organisasi pers bersangkutan. Padahal, sejarah pers belum pernah mencatat ada media massa khusus iklan, karena pariwara semacam itu justru hadir bila publik menyukai berita yang disajikan media massa.
Kecintaan publik terhadap media massa, antara lain karena mereka merasa mendapatkan informasi yang tepat, berkaitan dengan kepentingan mereka, ada informasi baru, memberikan hiburan, bahkan berisikan tentang berita-berita yang jujur. Dalam situasi dan kondisi semacam inilah peliputan selidik mendapatkan tempat, bahkan terhormat. Kenapa? Oleh karena, manusia secara naluriah tidak suka dibohongi, sehingga mereka ingin mengetahui rahasia orang lain.
Dalam kondisi penuh persaingan itu pula, wartawan –terutama wartawan liputan selidik—mendapat “beban” tambahan, yaitu bagaimana senantiasa dapat bekerja demi kepentingan organisasi media massanya sekaligus membuktikan diri bahwa dirinya sebagai “orang lapangan”-lah yang paling tahu tentang makna “demi kepentingan publik”.
Bagi wartawan peliputan selidik permasalahan terakhir yang tak kalah rumitnya dengan proses pencarian bahan berita/karangan khas/foto-nya adalah bagaimana menuangkan tulisan dari berbagai informasi penting.
Pola penulisan hasil peliputan selidik cenderung menjadi karangan khas (feature) karena mengutamakan kedalaman, berlatar belakang, dan memeras segala kemampuan berbahasa –terutama memainkan “diksi” atau pilihan kata—agar hasil karyanya dapat lebih dicerna publik, sekalipun permasalahan yang dikemukakan relatif rumit.
Banyak orang –termasuk wartawan pemula—beranggapan bahwa peliputan selidik senantiasa bertema dan mengundang permasalahan besar atau mengandung kontraversi, sehingga penulisannya pun lebih sulit.
Padahal, wartawan peliputan selidik akan lebih mudah menulis laporannya dengan lebih mengutamakan permasalahan kecil. Dengan kata lain, mereka justru memilih permasalahan yang terdekat dengan kepentingan umum.
“Think globally, act locally” (berpikir kesejagatan, bertindak lokal). Hal inilah yang lebih sering diikuti oleh wartawan peliputan selidik. Mereka berangkat menggali gagasan penulisan dari permasalahan keseharian, walaupun informasi yang mereka miliki bisa berdampak luas.
Tatkala harus mengemukakan permasalahan berat dengan bahasa ragam jurnalistik, maka wartawan tersebut akan lebih mudah jika mereka memanfaatkan perkalimatan bergaya bertutur, ada anekdot, memainkan alur cerita klimaks dan anti klimaks, sehingga pembaca seakan berhadapan dengan novel yang berangkat dari cerita asli.
Dari gejala semacam itulah, kalangan pers dan sejumlah pengamat mereka menyebut adanya Jurnalistik Sastra (literacy journalism).
Wai Lan J. To yang bekersama dengan Albert L. Hester menulis dan menyunting buku bunga rampai “Handbook for Third World Journalist” (1987) berpendapat bahwa jurnalistik sastra adalah salah satu upaya sistem pers untuk memperluas ruang lingkup dan keterampilan jurnalistik mereka setelah bergerak ke arah peliputan selidik.
Jurnalistik sastra di AS, menurut dia, dapat ditelusuri sampai ke tahun 1937 manakala Edwin H. Ford menyusun buku bertitelkan “A Bibliography of Literacy Journalism” terbitan Burgess Publishing Company, Minneapolis (AS).
Ford mencatat bahwa jurnalistik sastra dapat dirumuskan sebagai tulisan yang masuk dalam “kawasan senja” (batas akhir) yang memisahkan sastra dari jurnalisme. “Jurnalisme sastra adalah penghubung surat kabar dan sastra.”
Pada gilirannya, masyarakat AS pada era 1960-an menyebut langgam jurnalistik sastra sebagai Jurnalistik Baru (new journalism). Mereka agaknya lupa bahwa sejarah persnya melalui Edwin H. Ford sudah pernah menyebut kaidah yang sama.
Norman Sims dalam buku bunga rampai “The Literacy Journalists” terbitan Ballentine Books, tahun 1984, menulis bahwa jurnalistik sastra ataupun jurnalistik baru --seperti disebut pada era 1960-an-- tidak dirumuskan oleh kritikus, namun para penulisnya sendiri sudah menyadari bahwa karya mereka memerlukan pendalaman struktur, “suara”, dan ketelitian.
Dalam pengertian yang lebih mudah, pendapat Sims itu menunjukkan bahwa dasar dari jurnalistik sastra tidak berbeda dengan peliputan selidik, yaitu memiliki metoda ilmiah yang bertujuan memaparkan satu permasalahan kepada publik setelah menjalani kajian pembenaran. Kalangan pers mengenal salah satu bagian metoda ilmiahnya adalah “check and rechek” (periksa dan periksa lagi).
Secara terpisah, dalam penilaian Wai Lan J. To , di China jenis jurnalistik sastra juga berkembang relatif baik. Masyarakat pers China menyebutnya “Bao Gao Wen Xue” (literacy journalism atau jusrnalistik sastra).
Sebagaimana di AS, jurnalistik sastra di China juga merupakan proses kreatif para wartawan untuk mengungkap permasalahan yang perlu diketahui oleh publiknya dengan cara penyampaian menggunakan gaya bersastra. “Mereka menggunakan langgam sastra untuk mengungkapkan fakta aktual bernilai berita,” catat Wai Lan J. To.
Paling tidak, keberadaan peliputan selidik dan penuturan berlanggam jurnalistik sastra adalah upaya pers untuk memuasi kepentingan publiknya yang senantiasa haus akan kebenaran dan kejujuran, seperti juga kalimat bijak berikut ini:
Seiring dengan pers yang bertanggung jawab, harus ada pembaca yang bertanggung jawab.” (Arthur Hays Suzberger)


“Pers selalu merangsang keingintahuan. Tak seorang pun pernah meletakkannya tanpa rasa kecewa.” ##


Share this article :

1 komentar:

 
Support : Creating Website | LiterasiToday | sastrakecil.space
Copyright © 2011. Alfian Nawawi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by sastrakecil.space
Proudly powered by LiterasiToday