Seni termasuk film boleh diselenggarakan dalam berbagai bentuknya di tanah air. Kesemuanya boleh jika telah melalui proses aturan yang ada di tanah air.
Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik telah menegur penyelenggara Q-Film Festival terkait dugaan pornografi atau perilaku menyimpang dari kebudayaan Indonesia dalam sejumlah adegan film yang diputar dalam festival itu. Pihak penyelenggara harus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri karena pemutaran film mendapat dukungan pusat kebudayaan negara asing.
Dipastikan film-film yang akan ditayangkan dalam fesival itu belum lulus sensor. Padahal, semua film yang akan diputar di Indonesia harus melalui tahap sensor oleh Lembaga Sensor Film. Festival apapun boleh diselenggarakan tetapi harus disensor dulu.
Penolakan terhadap Q-Film Festival sebelumnya dilontarkan Front Pembela Islam. FPI melaporkan pengelola laman Qminity dan panitia Q-Film Festival ke Polda Metro Jaya.
Penolakan terhadap Q-Film Festival sebelumnya dilontarkan Front Pembela Islam. FPI melaporkan pengelola laman Qminity dan panitia Q-Film Festival ke Polda Metro Jaya.
(berbagai sumber)
filmnya emang film porno ato semacamnya ya?
BalasHapusWah saya malah gak tahu soal film2 ii sob
BalasHapusHmmm... kalo tidak salah ada aturan/etika dari sebuah Festival Film. Kalo yang namanya Film Festival itu "Tidak Boleh Disensor", karena nanti akan menghilangkan feel atau seni atau bahkan unsur penting dari film itu. Hampir disemua negara kalo mengadakan Festival pastinya seluruh film tidak boleh disensor/dipotong.
BalasHapusNamanya aja Film Festival yang artinya bukan untuk tujuan komersil dan bukan untuk ditonton semua kalangan. Kecuali jika kemudian film2 itu dtayangkan dalam bentuk komersil dibioskop2 maka film itu baru bisa disensor.
Hanya pendapat saja.
setuju...
BalasHapussetuju bang dengan adanya film yang yang berbau pornografi di sensor.....
BalasHapus