Desa dan budaya, dua kata yang selalu bagai dua sisi pada sebuah uang
logam. Di sana terdapat entitas yang sekaligus identitas.Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Lomba Cerita
Budaya Desaku.
Dilansir dari laman desabudaya.kemdikbud.go.id, Jumat (24/7/2020), karya terpilih akan mendapatkan dana pemberdayaan masing-masing senilai Rp. 50.000.000. Karya terbaik dari 30 karya terpilih akan mendapat hadiah tambahan berdasarkan kategori narasi, foto, dan video terbaik.
Lomba Cerita Budaya Desaku ini merupakan lomba dalam bentuk tulisan
narasi yang dilengkapi dengan foto dan video berisi tentang potensi
budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.
Mengusung tema "Potensi Budaya Desaku dan Pengembangannya", dengan Persyaratan Peserta sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Komunitas atau kelompok yang ada di Desa
- Berdomisili di desa setempat
- Satu desa diwakili oleh satu komunitas/kelompok
- Melampirkan surat izin/rekomendasi dari Kepala Desa
- Beranggotakan minimal 3 orang.
Karya Lomba Berupa narasi, foto, dan video tentang desa. Adapun substansi karya, keseluruhan karya menceritakan:
- Potensi budaya desa (sejarah/identitas, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan Cagar Budaya).
- Pengelolaan budaya desa di masa sekarang.
- Pewarisan budaya desa bagi generasi penerus.
Ketentuan Karya secara umum:
- Karya orisinal dan bukan hasil plagiarisme dari sumber buku, artikel, atau naskah, baik yang berasal dari konten daring maupun luring.
- Konten bebas dari hal-hal yang mengandung disinformasi, ujaran kebencian, isu suku, agama, ras, dan antargolongan, serta pornografi.
- Konten belum pernah diperlombakan di dalam kompetisi lain maupun dipublikasikan di media sosial atau media massa.
- Panitia penyelenggara berhak atas pemanfaatan karya di kemudian hari
- Karya yang tidak sesuai ketentuan dan persyaratan tidak akan diikutsertakan dalam penjurian.
- Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Teknis untuk narasi, foto, dan video:
- Narasi berupa teks maksimal 3500 kata.
- Narasi dikirimkan melalui laman khusus lomba ini.
- Foto wajib disertakan sebagai pelengkap narasi dengan ketentuan maksimal 10 disertai dengan keterangan (caption).
- Foto merupakan file digital dalam bentuk JPEG yang dapat diambil menggunakan kamera profesional maupun kamera ponsel pintar dengan ukuran file maksimal 2MB.
- Foto merupakan hasil karya sendiri. (diperbolehkan mencantumkan foto yang berasal dari arsip daerah jika karya berkaitan dengan sejarah desa dengan tetap mencantumkan sumber foto yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan)
- Video wajib diunggah di akun Youtube peserta dengan kualitas HD 1280 x 720 (720p). Panitia hanya menerima tautan youtube melalui laman khusus lomba ini.
- Video dapat dibuat menggunakan kamera profesional maupun kamera ponsel pintar dengan durasi maksimal 10 menit.
- Apabila ada percakapan dalam video yang menggunakan bahasa daerah disertakan teks terjemahan dalam bahasa Indonesia.
- Video yang diunggah wajib menggunakan judul “Cerita Budaya Desaku: (Nama Desa)”
- Peserta wajib mencantumkan tagar#ceritabudayadesaku, #budayasaya, dan #budayamaju pada deskripsi video di Youtube.
- Penggunaan musik di dalam video tidak melanggar Hak Kekayaan
Intelektual, bebas royalti dan diutamakan menggunakan musik daerah
setempat.
Kriteria Penilaian
- Substansi narasi, foto, dan video
- Karya dapat memberikan inspirasi untuk pemajuan budaya desa
- Alur penyampaian
- Bahasa dan ejaan
- Kreativitas Karya
Waktu Pelaksanaan, Pengiriman Karya pada 8 Agustus – 10 September 2020. Seleksi Administrasi 10 – 20 September 2020. Penjurian 10 – 30 September 2020. Pengumuman 1 Oktober 2020.
Untuk pengiriman karya, Panitia hanya menerima karya yang dikirimkan melalui web khusus lomba yang terdapat di laman desabudaya.kemdikbud.go.id. Pemenang Lomba akan diumumkan juga melalui laman yang sama.(*)
Editor: Alfian Nawawi